Memperhatikan perkembangan, tuntutan dan kebutuhan industri perasuransian yang semakin pesat khususnya industri asuransi umum, mengharuskan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) sebagai sebuah lembaga penyelenggara ujian profesional untuk standarisasi, kualifikasi dan sertifikasi profesi asuransi, harus menyesuaikan diri agar dapat memenuhi perkembangan, tuntutan dan kebutuhan industri perasuransian yang semakin pesat tersebut.
Dalam memenuhi tuntutan tersebut Komisi Penguji Sektor Asuransi Kerugian telah melakukan kajian terhadap Silabus dan buku-buku referensi yang selama ini dipergunakan dalam penyelenggaraan ujian gelar profesi saat ini dengan menyusun kembali silabus yang dipergunakan dan mengganti buku-buku refensi dengan buku-buku terbaru.
Perubahan silabus dan buku referensi tersebut bertujuan untuk lebih mengaktualisasikan materi-materi ujian bidang manajemen asuransi kerugian yang akan dipergunakan dalam penyelenggaraan ujian gelar profesi mulai tahun 2012.
Kurikulum baru akan diberlakukan mulai penyelenggaraan ujian bulan September 2012 dan kurikulum lama tidak diujikan lagi.
1. KURIKULUM BARU PROGRAM AJUN AHLI ASURANSI INDONESIA KERUGIAN (AAAIK)
Untuk menyelesaikan program AAAIK seorang kandidat harus lulus 6 (enam) mata ujian yang Modul Wajib dan Modul Pilihanya diambil dari program Diploma in Insurance dan Advanced Diploma in Insurance dari The Chartered Insurance Institute (CII) London, sebagai berikut :
Modul | Judul Mata Ujian | Jumlah Mata Ujian |
Modul Wajib | 101 : Praktek Asuransi 102 : Hukum Asuransi 103 : Praktek Bisnis Asuransi dan Keuangan | 3 mata ujian |
Modul Pilihan | 104 : Asuransi Kendaraan Bermotor dan Tanggung Gugat 105 : Asuransi Harta Benda dan Kepentingan Keuangan 106 : Asuransi Pengangkutan 107 : Praktek Underwriting 108 : Praktek Klaim | 3 mata ujian dipilih dari 5 modul ini |
Bagi kandidat yang sampai saat diberlakukannya kurikulum baru belum berhasil menyelesaikan program AAAIK akan dilakukan proses konversi dengan ketentuan sebagai berikut :
KONVERSI PROGRAM AAAIK
Kurikulum Lama | Konversi ke Kurikulum Baru |
101 : Praktek Asuransi | 101 : Praktek Asuransi |
102 : Hukum dan Asuransi | 102 : Hukum Asuransi |
103 : Praktek Bisnis | 103 : Praktek Bisnis Asuransi dan Keuangan |
201 : Pengantar Asuransi Kerugian Komersial | 105 : Asuransi Harta Benda dan Kepentingan Keuangan |
202 : Pengantar Asuransi Personal | |
301 : Prinsip - Prinsip Asuransi Harta Benda dan Kepentingan Keuangan 302 : Asuransi Harta Benda dan Kepentingan Keuangan Komersial – Pengkajian dan Underwriting 303 : Asuransi Personal | 301/302/303 Salah satu dari : 106 : Asuransi Pengangkutan 107 : Praktek Underwriting 108 : Praktek Klaim |
304 : Asuransi Kendaraan Bermotor | 104 : Asuransi Kendaraan Bermotor dan Tanggung Gugat |
2. KURIKULUM BARU PROGRAM AHLI ASURANSI INDONESIA KERUGIAN (AAIK)
Untuk menyelesaikan program AAIK seorang kandidat terlebih dahulu harus memperoleh gelar AAAIK dan harus lulus 5 (lima) mata ujian yang juga diambil dari program Diploma in Insurance dan Advanced Diploma in Insurance dari The Chartered Insurance Institute (CII) London, sebagai berikut :
Modul | Judul Mata Ujian | Jumlah Mata Ujian |
Modul Wajib | 401 : Manajemen Perusahaan Asuransi 402 : Manajemen Underwriting 403 : Reasuransi | 3 mata ujian (wajib) |
Modul Pilihan | 404 : Manajemen Risiko 405 : Asuransi Rangka Kapal dan Penerbangan 406 : Manajemen Klaim 407 : Ekonomi dan Bisnis 408 : Pemasaran Produk dan Jasa Asuransi | 2 mata ujian dipilih dari 5 modul ini |
Bagi kandidat yang sampai saat diberlakukannya kurikulum baru belum berhasil menyelesaikan program AAAIK akan dilakukan proses konversi dengan ketentuan sebagai berikut :
KONVERSI PROGRAM AAIK
Kurikulum Lama | Konversi ke Kurikulum Baru |
401 : Prinsip - Prinsip dan Praktek Manajemen dalam Asuransi | 401 : Manajemen Perusahaan Asuransi |
501 : Asuransi Tanggung Gugat | Salah satu dari 406 : Manajemen Klaim 407 : Ekonomi dan Bisnis 408 : Pemasaran Produk dan Jasa Asuransi |
502 : Asuransi Pengangkutan | 405 : Asuransi Rangka Kapal dan Penerbangan |
503 : Prinsip-Prinsip Reasuransi | 403 : Reasuransi |
601 : Manajemen Risiko | 404 : Manajemen Risiko |
602 : Manajemen Underwriting | 402 : Manajemen Underwriting |
603 : Aplikasi Reasuransi | Salah satu dari 406 : Manajemen Klaim 407 : Ekonomi dan Bisnis 408 : Pemasaran Produk dan Jasa Asuransi |
Untuk pengambilan subjek ujian AAAIK kurikulum baru tidak lagi harus sesuai dengan jalurnya sebagaimana kurikulum lama ketika mengambil subjek ujian piihan induk 201 berarti harus mengambil 301 & 302 atau ketika mengambil subjek ujian pilihan induk 202 berarti harus mengambil 303 & 304. Kurikulum baru hanya mempersyaratkan 6 mata ujian untuk memperoleh gelar AAAIK dimana 3 adalah mata ujian wajib & 3 lagi adalah mata ujian pilihan. Begitu juga halnya dengan AAIK, untuk kurikulum baru hanya mempersyaratkan 5 mata ujian dimana 3 adalah mata ujian wajib dan 2 lagi adalah mata ujian pilihan.
Informasi lebih lengkap mengenai perubahan silabus/kurikulum ujian AAMAI dimaksud dapat senantiasa di akses pada http://www.aamai.or.id di "Buku Panduan Ujian Gelar Profesi Asuransi Kerugian".
thanx infonya,
ReplyDeleteboleh nitip http://asuransi-ramayana.blogspot.com/